Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia Yang Merugikan Negara

Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia Yang Merugikan Negara

Politik

Kasus Korupsi Terbesar – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan nilai kerugian negara sebesar Rp 19333,7 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKS) periode 2018-2023. Kerugian itu bersumber dari berbagai komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri dan impor minyak mentah melalui broker.

“Impor BBM (bahan bakar minyak) melalui broker, juga pemberian kompensasi dan pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi” Kata Direktur Pentidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin 24 Febuari 2025. Skandal yang melibatkan empat petinggi subholding pertamina dan tiga bos perusahaan swasta itu menambah daftar panjang kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar di Indonesia. Apa saja?

Daftar Kasus Korupsi Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Berikut ini beberapa kasus megakorupsi dengan nominal kerugian jumbo yang pernah terjadi di Indonesia dan merugikan dana negara.

1. Korupsi PT Timah ( Rp 300 Triliun )

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah TBK periode 2015-2022. Sebanyak 22 orang telah di tetapkan sebagai tersangka per Rabu,  29 Mei 2024, di antaranta Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Craxy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara yang di timbulkan dari korupsi PT Timah mencapai RP. 300.003.263.938.131,14  atau Rp 300 triliun. Nilai tersebut berasal dari berbagai aspek yang mempunyai kalkulasainya masing-masing.

2. Tata Kelola Mentah Subholding Pertamina ( Rp 193, 7 Triliun )

Penyidik Kejagung menemukan adanya permufakatan jahat antara penyelenggara negara dan broker dalam kasus dugaan koripsi tata kelola minyak mentak dah produk kilang Pertamina Periode 2018-2023. Dari pertamina, ada empat ornag yang di tetapkan sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).

Adapun kerugian negara yang di timbulkan dari korupsi itu mencapai Rp 193, 7 triliun. Yang terdiri dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun. Kerugian impor mintah mentah melalui broker sekitar 2,7 triliun. Ada juga kerugian impor BBM melalui BMUT atau broker senilai Rp 9 triliun. Kerugian pemberian kompensasi (2023) sebesar Rp 126 triliun. Selain itu, kerugian pemberian subsidi (2023) sebesarr Rp 21 triliun.

3. Skandal BLBI (Rp 1338,4 triliun)

Terungkapnya kasus bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermula pada tahun 1997-1998. Saat Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepadaa bank-bank yang nasipnya di ujung tandung akibat krisis moneter. Pada Desember 1998, BI mendistribusikan dana bantuan sebesar RP 147,4 triliun kepada 48 bank. Tetapi justru di selewengkan oleh para penerimanya.

Melansir laman Indonesia Corrruption Watch (ICW), hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2000. Menyebutkan kerugian negara dari kasus BLBI mencapai Rp 138, 4 ttriliun. Sementara BPKP mencatat kerugian negara yang di timbulkan sebesar Rp 106 trilium.

Baca Juga: Undang-Undang Atas Pelecehan, Ini Bisa di Laporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *